CPNS 2021 Majalengka—Seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 menjadi peluang bagi orang-orang yang
berminat dan memenuhi kualifikasi sekaligus dijadikan sasaran bagi orang yangs
udah menunggu dan menanti nanti pembukaan seleksi CPNS/CASN dan PPPK 2021 ini
setelah tiada selama satu tahun di tahun lalu.
Bagi anda yang
berminat silahkan ikuti tata cara pendaftaran CPNS/CASN 2021 dan tentunya harus
memahami dulu apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menjadi pelamar CPNS
2021 ini.
Persyaratan CPNS 2021
Sebelum mendaftarkan
diri anda pastikan anda sudah memahami betul apa saja syarat-syarat yang harus
dipenuhi dalam kriteria untuk mendaftarakan diri sebagai CPNS 2021. Berikut beberapa
syarat-syarat yang harus di penuhi :
·
Berstatus sebagai WNI
atau Warga Negara Indonesia ini merupakan syarat utama dan Wajib untuk
mecalonkan sebagai pelamar CPNS 2021 ini.
·
Berusia minimal 18
tahun dan Maks 35 tahun dengan Pendidikan terakhir minimal SMA/K/Paket C dan
Sarjana. Adapun diperbolehkan untuk usia 40 tahun dengan atau posisi yang
dilamar sebagai Dokter Gigi dan Dokter Spesialis, Peneliti, Dosen, dan
Perekayasa dengan Kualifikasi Strata 3 dengan gelar Doktor – (Sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No. 23 Tahun 2019).
·
Adapun ketentuan
lainnya yaitu :
ü
Tidak pernah dipidana
atau tidak pernah dipidana selama 2 tahun lebih;
ü
Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan/keinginan sendiri atau dengan
hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
ü
Tidak pernah
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pekerja/pegawai swasta.
ü
Tidak berkedudukan
sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia.
ü
Tidak sedang menjadi
anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
ü
Memiliki kualifikasi
pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dituju.
ü
Sehat jasmani dan
rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dituju/dilamar.
ü
Bersedia ditempatkan
di seantero/seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau
negara lain yang ditentukan oleh Pemerintahan.
LANGKAH – LANGKAH PENDAFTARAN
CPNS 2021 Majalengka—Setelah
memahami beberapa persyaratan yang diharuskan untuk mendaftar CPNS 2021 lakukan
pendaftaran secara online di situs/portal resmi sscasn.bkn.go.id berikut
langkah langkahnya :
ü
Login
Setelah membuat akun yang di
bahas pada "artikel sebelumnya" silahkan lanjutkan dengan login menggunakan NIK
yang tercantum pada KTP dan password yang sudah dibuat.
ü
Isi Biodata &
Formasi
Lengkapi data diri isi dengan
akurat dan sesuai pada kolom yang berada di dalam laman pengisian data diri dan
pilih jabatan serta formasi, instansi yang sesuai kualifikasi anda.
ü
Menggunggah Dokumen
Unggah dokumen yang sudah
disiapkan dan dibahas didalam artikel sebelumnya sesuai dengan ukuran file maks
yang ditentukan.
ü
Cek Kembali
Pastikan cek kembali dokumen yang
sudah diunggah untuk meminimalisir tejadinya kesalahan yang mempengaruhi hasil
akhir nantinya.
Setelah seluruh data benar adanya
dan sesuai kemudian klik selanjutnya.
ü
Resume
Usai dokumen diunggah klik
“selanjutnya” maka akan muncul halaman resume yang dimana anda bisa mengecek
kembali seluruh data yang sudah di isi.
ü
Akhiri Proses
Pendaftaran
Disarankan jangan dulu mengakhiri
pendaftaran secara langsung untuk mengantisipasi adanyan perubahan pada data
yang harus di masukkan karena setelah proses pendaftaran diakhiri data yang
sudah di masukkan tidak dapat diubah kembali.
Jika sudah yakin maka akhiri
proses pendaftaran dengan klik pada “Akhiri Pendaftaran”
ü
Cetak Kartu Informasi
Cetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan pilih “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”
0 Comments
Posting Komentar